Provider

2 Cara Registrasi Kartu Telkomsel Untuk Pengguna Baru, dan WNA

×

2 Cara Registrasi Kartu Telkomsel Untuk Pengguna Baru, dan WNA

Share this article
Beberapa Cara Registrasi Kartu Telkomsel Untuk Pengguna Baru

Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Jika Anda membeli kartu SIM atau kartu prabayar telkomsel baru biasanya harus melakukan beberapa serangkaian untuk bisa menggunakannya, proses serangkaian ini meliputi pengaktifan kartu dengan cara registrasi. Namun terkadang  banyak orang yang tidak tahu bagaimana caranya untuk registrasi kartu setelah mengaktifkan kartu tersebut.

Nah, di ulasan kali ini kami akan membahas bagaimana cara registrasi kartu telkomsel supaya Anda tidak kebingungan dalam melakukan tahap registrasi. Dalam tahap registrasi ada dua cara yang bisa Anda lakukan yang pertama yaitu melalui via SMS ata pesan dan bisa menggukan Via online lewat website telkomsel itu sendiri.

Sebelumnya, mungkin Anda tidak tahu mengapa setiap kartu prabayar sekarang ini harus melakukan registrasi. Jika Anda pengguna lama kartu telkomsel, biasanya Anda mendapatkan pesan SMS berupa pengingat apakah kartuu Anda sudah registrasi belum? Dan jika tidak Anda hanya tinggal melakukan registrasi. [artikel number=5 tag=”pulsa”]

Mengapa Kartu Telkomsel Anda Perlu Registrasi?

Perlu diketahui bahwa registrasi kartu merupakan peraturan pemerintah yang dikeluarkan oleh Menkominfo No. 12 tahun 2016 yang secara keseluruhan pemerintah mewajibkan semua calon pengguna dan pengguna lama kartu prabayar untuk melakukan registrasi dengan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Registrasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan ppada pengguna kartu prabayar, karena data Anda akan langsung terakses di Dikjen Dukcapil. Dengan Cara registrasi kartu telkomsel ini Anda akan mendapatkan kemudahan untuk melakukan transaksi online dan non tunai, serta memungkinkan Anda untuk meminimalisir tindak kejahatan yang dilakukan oleh orang lain.

Cara Registrasi Kartu  Prabayar Telkomsel

Diatas tadi sudah dijelaskan apa gunanya registrasi kartu prabayar Anda. Registrasi kartu prabayar telkomsel memiliki dua cara,  yang pertama yaitu melalui via SMS dan juga website Telkomsel langsung seperti yang dijelaskan di atas tadi. Pastikan Anda melakukan sendiri pada saat meregistrasi kartu telkomsel Anda.

Mengapa demikian? Ketika melakukan registrasi Anda memerlukan data diri, dan jika yyang melakukan registrasi kartu terlkomsel Anda adalah orang asing maka tak menutup kemungkinan terjadinya tindak kejahatan. Bila kebingung bagaimana cara registrasi kartu telkomsel Anda, mintalah bantuan kepada keluarga terdekat yang pernah melakukan registrasi atau langsung pada kios tempat Anda membeli kartu telkomsel tersebut.

1. Registrasi melalui SMS

Pertama pembahasan kali ini yaitu registrasi kartu telkomsel melalui SMS. Registrasi melalui SMS ini merupakan cara termudah yang bisa Anda lakukan karena hanya tinggal mengikuti langkah-langkah yang tertera. Cara registrasi melalui SMS ini juga bebas biaya dan cepat karena tidak ada halangan apapun. Berikut ini step by step registrasi kartu telkomsel.

Untuk pengguna kartu Telkomsel baru Yang harus dilakukan pertamakali yaitu Ketik REG <spasi>  NIK#Nomor KK# seelanjutnya Anda tinggal  Kirim ke 4444. Cara registrasi kartu telkomsel Untuk pengguna lama hanya berbeda sedikit yaitu Anda ketik Ulang <spasi>NIK#Nomor KK# setelah ituAnda hanya kirim ke 4444, selesai.

2. Registrasi melalui website resmi telkomsel

Cara yang kedua yaitu Anda bisa melakukannya melalui website resmi telkomsel. Penggunaan website terkadang agak lebih rumit, namun ada sebagian orang yang memilih untuk registrasi secara online agar lebih pas atau lebih mudah. Berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan jika ingin melakukan registrasi secara online.

  • Buka website telkomsel
  • Pilih menu daftar ulang prepaid
  • Isilah data-data seperti nomor telkomsel, nama, NIK atau nomor KTP, No. KK (pastikan data yang diisi benar)
  • Pilih ok, setelah itu akan muncul syarat dan ketentuan  lalu pilih opsi setuju

Diatas tadi merupakan cara registrasi kartu telkomsel yang bisa Anda coba dirumah. Tidak sulit bukan?  Tentunya tidak, pastikan Anda benar-benar melakukan seperti apa yang kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahan. Karena jika terjadi kesalahan maka Anda perlu registrasi ulang. Diaatas tadi merupakan registrasi untuk warga negara Indonesia. bagaimana registrasi kartu bagi WNA? Simaklah penjelasan berikut.

Registrasi Kartu Telkomsel Bagi WNA

Bagi Anda yang seorang WNA ataupun Anda  memiliki kerabat dari negara Asing jika ingin melakukan registrasi maka ada beberapa hal yang perlu Anda persiapkan terlebih dahulu. Penggunaan kartu prabayar ddi tiap negara memang berbeda, dan tentunya untuk tetap menjalin komunikasi Anda perlu membeli kartu prabayar baru. Barikut ini cara registrasi kartu Telkomsel jika Anda seorang WNA ataupun Anda memiliki keluarga/teman seorang WNA.

Pertama-tama yaitu Anda memerlukan:

  • Paspor
  • KITAP (Kartu Ijin Tinggal)
  • KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara)

Jika Anda memiliki semua itu Anda tinggal melakukan registrasi di gerai penyelenggara telekomunikasi atau gerai mitra penyelenggara jasa telekomunikasi dengan membawa identitas berupa paspor/KITAP/KITAS untuk lebih memudahkan petugas dalam mencatat data diri Anda mulai kewarganegaraan hingga gtempat tanggal lahir.

Bagaimana menurut Anda? Gampang kan? Sebenarnya prosedung registrasi diatas merupakan ketentuan yang sudah pihak telkomsel berikan, sebaiknya ikuti dengan baik bagaimana cara registrasi kartu telkomsel Anda sehingga tidak ada kesalahan. Proses registrasi akan berlangsung selama 1 x24 jam, jika masih belum mendapatkan balasan maka sebaiknya Anda datangi gerai telkomsel terdekat.

Nah, itulah tadi ulasan mengenai cara registrasi kartu telkomsel yang memungkinkan bisa membantu Anda yang kebingungan untuk melakukan registrasi. Jangan dianggap remeh jika Anda tidak segera melakukan registrasi karena nantinya akan ada pemblokiran internet dari pihak telkomsel. Sekian, semoga membantu.